
Foto: Kemenbud
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Permukiman adat Batak Toba di Samosir dinilai punya potensi sejarah dan wisata budaya.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyatakan akan mendorong peningkatan status Huta Simarmata dari cagar budaya tingkat kabupaten menjadi cagar budaya tingkat nasional.
Huta Simarmata sebelumnya telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya tingkat kabupaten berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 9 Tahun 2021.
“Saat ini statusnya masih cagar budaya kabupaten. Ke depan, kami melihat kawasan ini sangat layak untuk diusulkan sebagai cagar budaya tingkat nasional, dan proses pengusulannya akan segera kami dorong bersama pemerintah daerah,” tegas Fadli Zon saat meninjau kawasan Huta Simarmata di Kabupaten Samosir, dikutip Minggu, 8 Februari 2026.
Menurut Fadli Zon, kawasan Huta Simarmata memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi budaya. Kawasan ini tidak hanya menawarkan keindahan alam Danau Toba dan sekitarnya, tetapi juga memberikan pengalaman belajar sejarah dan adat istiadat masyarakat Batak secara langsung.
“Datang ke sini bukan hanya menikmati pemandangan yang indah, tetapi juga belajar sejarah, adat, dan cara hidup masyarakat Batak. Ini adalah kekayaan budaya yang harus terus kita jaga,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, Fadli Zon juga mengapresiasi keterawatan kawasan permukiman adat Batak Toba yang masih mempertahankan keutuhan struktur ruang tradisional serta berbagai tinggalan budaya bernilai tinggi.
“Di sini kita melihat sarkofagus berusia ratusan tahun dengan ukuran yang sangat besar, sesuatu yang jarang ditemukan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kawasan ini dalam sejarah dan kebudayaan Batak,” katanya.
Salah satu temuan yang menjadi sorotan utama adalah keberadaan sarkofagus batu berukuran besar yang tercatat sebagai yang terbesar yang pernah ditemukan di wilayah Samosir.
Sarkofagus tersebut berdiri di atas teras yang disusun dari bata dan semen, serta dihiasi pahatan figur manusia dalam posisi jongkok dengan ekspresi wajah khas yang mencerminkan sistem kepercayaan masyarakat Batak pada masa lampau.
Selain sarkofagus, Menteri Kebudayaan juga menyoroti keberadaan rumah-rumah adat yang masih difungsikan dan dirawat oleh masyarakat setempat. Rumah-rumah tersebut dibangun menggunakan teknik konstruksi tradisional tanpa paku, melainkan dengan sistem pasak kayu.
“Di kampung ini masih terdapat sekitar sepuluh rumah adat, bahkan ada yang berusia lebih dari 300 tahun. Teknik pembangunannya menunjukkan pengetahuan arsitektur tradisional yang sangat maju dan patut dilestarikan,” ujarnya.
Kawasan Huta Simarmata juga memiliki lesung batu yang dahulu digunakan sebagai sarana penumbukan padi. Keberadaan lesung batu ini menjadi penanda kuat sistem kehidupan komunal dan tradisi agraris masyarakat Batak Toba yang telah berlangsung secara turun-temurun.
Keseluruhan elemen tersebut, kata Fadli Zon, menjadikan Huta Simarmata sebagai lanskap budaya yang utuh dan memiliki nilai penting bagi sejarah dan kebudayaan Indonesia.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga serta merawat warisan budaya.
“Semoga semakin banyak rumah adat dan situs budaya yang dirawat, karena warisan budaya Batak ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ekosistem kebudayaan Indonesia,” pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
