
PBNU Apresiasi Klarifikasi KPK soal Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penjelasan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji. Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menanggapi keterangan resmi Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
“Terima kasih kepada KPK melalui Pak Asep yang telah memberikan pernyataan cukup jelas dan bisa dipahami. Dengan penegasan bahwa yang dipanggil adalah individu, bukan organisasi,”ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 September 2025.
Ia menegaskan, klarifikasi tersebut telah meredam spekulasi publik mengenai dugaan keterlibatan PBNU dalam kasus kuota haji.
“PBNU senantiasa mendukung langkah KPK dan aparat penegak hukum lainnya dalam pencegahan maupun penindakan tindak pidana korupsi, sebagaimana juga sering disampaikan Presiden Prabowo,”lanjutnya.
Gus Ipul menambahkan, PBNU mendukung penuh upaya KPK menindak pihak-pihak yang terlibat.
“Kami berterima kasih karena KPK telah memberi penjelasan yang gamblang. PBNU secara organisasi tidak terlibat, dan kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan,” tegasnya.
Sebelumnya, Asep Guntur Rahayu menekankan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tidak terkait dengan organisasi masyarakat manapun, termasuk PBNU. Ia menegaskan pemanggilan dilakukan atas kapasitas pribadi, bukan mewakili lembaga.
“Yang kami panggil itu adalah orang per orang. Misalnya saudara A, maka dia yang kami periksa,”kata Asep, Kamis, 18 September 2025.
Dengan demikian, PBNU memastikan posisinya tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi serta menaruh kepercayaan penuh pada proses hukum yang kini ditangani KPK.
Editor: Redaksi TVRINews