
Senin! Pemerintah dan Aparat Akan Bertemu, Bahas Aturan Keras di Tengah Gelombang Demo
Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Kekerasan Aparat Disorot, Pemerintah Janji Tindak Tegas Pelanggar HAM
Pemerintah akan menggelar rapat koordinasi (rakor) pada Senin (8/9) untuk mengevaluasi penegakan hukum dalam penanganan gelombang demonstrasi. Pertemuan ini dilakukan di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap dugaan tindak kekerasan oleh apparat
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa rakor ini akan membahas aspek hukum dalam penanganan unjuk rasa. Tujuannya adalah memastikan setiap tindakan aparat berada di koridor hukum dan menjamin perlindungan hak asasi manusia (HAM).
"Rakyat tidak perlu merasa takut atau khawatir, karena pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Jumat (5/9).
Yusril menegaskan, penegakan hukum yang tegas hanya akan diberlakukan bagi mereka yang memanfaatkan unjuk rasa untuk melakukan tindak kejahatan seperti perusakan, pembakaran, atau pencurian. Ia menekankan, tindakan tegas tersebut harus tetap menghormati kaidah hukum dan HAM, termasuk asas praduga tak bersalah dan hak didampingi kuasa hukum.
Menurut catatan Komisi Nasional HAM (Komnas HAM), setidaknya 10 orang meninggal dunia dalam aksi demonstrasi sepekan terakhir di berbagai kota. Beberapa di antaranya diduga kuat menjadi korban kekerasan aparat.
Nama-nama korban yang dicatat Komnas HAM mencakup Affan Kurniawan (Jakarta), Sarina Wati (Makassar), dan Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta).
Yusril juga menyatakan bahwa jika ada aparat yang melanggar norma penegakan hukum, mereka juga akan ditindak. "Sehingga hak asasi manusia terjamin kepada siapa saja, mereka yang mungkin akan dipanggil, diperiksa, atau ditahan, itu tetap harus mengikuti koridor hukum yang benar," pungkasnya.
Pernyataan ini muncul seiring dengan salah satu tuntutan demonstran yang mendesak pemerintah agar tidak ada kriminalisasi terhadap aktivis dan menuntut pembentukan Tim Investigasi Independen untuk mengusut kasus kekerasan yang menewaskan sejumlah korban, seperti Affan Kurniawan dan Umar Amarudin. Masyarakat juga menuntut Kepolisian RI untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar HAM.
Editor : Redaksi TVRINews
Editor: Redaksi TVRINews