
Foto: Antara
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jawa Timur
Umar Patek, seorang pelaku bom Bali tahun 2002 meminta maaf kepada keluarga korban, setelah pembebasannya dari penjara yang disambut dengan amarah oleh warga Australia.
Baca Juga: Paus Fransiskus Serukan Natal 2022 Dibaluti Kesederhanaan
Anggota kelompok Jamaah Islamiyah itu diketahui terikat juga dengan kelompok Al Qaeda, Umar Patek dipenjara selama 20 tahun pada tahun 2012 setelah dia dinyatakan bersalah membuat bom yang menghancurkan dua klub malam di Bali dan menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia dan 38 warga Indonesia. ia dibebaskan bersyarat minggu lalu.
"Saya meminta maaf kepada para korban dan keluarganya, baik di dalam maupun luar negeri, apapun negaranya, apapun sukunya, apapun agamanya," kata Patek yang dilansir dari Reuters, Kamis (15/12/2022).
"Saya meminta maaf kepada masyarakat Australia yang sangat terkena dampak bom Bali," tambahnya.
Patek juga mengatakan dia akan membantu pemerintah Indonesia dalam upaya memberantas kejahatan terorisme. Ia juga mengatakan siap untuk menjadi duta perdamaian.
“Patek akan diminta untuk berpartisipasi dalam program pendampingan hingga April 2030, dan setiap pelanggaran dapat menyebabkan pembebasan bersyaratnya dicabut,” kata kementerian kehakiman Indonesia.
Baca Juga: KPK Amankan Sejumlah Uang saat OTT Pimpinan DPRD Jawa Timur
Sebagai informasi, Indonesia yang merupakan negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, telah menjadi pelopor program deradikalisasi di samping tindakan keras keamanan sebagai bagian dari upaya untuk melawan kebangkitan militansi Islam.
Editor: Redaktur TVRINews
