
Temukan Blackmores Ilegal di E-Commerce, BPOM Minta Kominfo Lakukan Take Down
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengungkapkan temuan peredaran suplemen ilegal bermerek Blackmores di sejumlah platform e-commerce di Indonesia. Produk tersebut diketahui tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM dan dinyatakan tidak layak beredar di pasar domestik.
Hal ini disampaikan Taruna dalam konferensi pers usai penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, dan BPOM di Gedung Kemhan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025.
“Ada produk yang disampaikan oleh BGA, Traumatic Goods Australia, Asbestation Australia di antaranya Blackmores. Intinya, produk itu tidak memiliki nomor izin edar di Indonesia. Artinya tidak ada jaminan dari pemerintah bahwa produk itu aman dipasarkan di negara kita,”ujar Taruna dalam keterangan yang diterima tvrinews.com di Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025.
BPOM, lanjutnya, telah melakukan investigasi dan menemukan suplemen tersebut dijual secara daring tanpa izin resmi. Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM telah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Digital agar segera melakukan take down terhadap seluruh produk ilegal yang ditemukan di e-commerce.
“Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan masyarakat karena tidak terjamin mutu dan keamanannya,” tambah Taruna.
Ia menyebut peredaran produk ilegal, termasuk suplemen asing tanpa izin edar, merupakan salah satu dari empat tantangan besar dalam sistem pengawasan obat dan makanan nasional. Tiga tantangan lainnya adalah:
1. Ketergantungan bahan baku impor – Sebanyak 94 persen bahan baku obat di Indonesia masih didatangkan dari luar negeri, terutama dari India, China, Eropa, dan Amerika Serikat.
2. Harga obat mahal – Biaya produksi yang tinggi akibat ketergantungan impor membuat harga obat di Indonesia lebih mahal dibanding negara tetangga.
3. Distribusi obat tidak merata – Meski ada lebih dari 14.000 jenis obat terdaftar, banyak wilayah, khususnya di daerah terpencil, belum mendapatkan akses yang memadai.
Taruna juga menyoroti keterbatasan sumber daya BPOM. Dari total 6.700 pegawai, hanya sekitar 50 persen kota yang terjangkau pengawasan langsung BPOM, terutama di wilayah perbatasan.
Ia menegaskan, kerja sama dengan Kementerian Pertahanan menjadi kunci dalam memperkuat sistem pengawasan, distribusi, dan penindakan terhadap mafia obat serta pelanggaran lain di sektor farmasi dan pangan.
“Ketahanan obat adalah bagian dari ketahanan nasional. Karena itu, kami ingin membangun kolaborasi lintas sektor agar sistem pengawasan dan kemandirian obat nasional bisa lebih kuat,” tutupnya.
Editor: Redaktur TVRINews
