
Dok. TVRINews/Nisa Alfiani
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) akhirnya menghadirkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital mengenai pemanfaatan eSIM. Lewat peraturan ini, Komdigi mendorong percepatan migrasi eSIM.
Menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, penggunaan eSIM bisa membantu menghindarkan pengguna dari spam, phishing, hingga judi online.
Nezar mengatakan bahwa eSIM di satu sisi lebih memudahkan para pengguna, di mana tingkat keamanannya sangat terjaga.
“Saya menyebutkan bahwa penggunaan eSIM ini sangat berbeda dengan SIM card, yang kadang bisa saja mempunyai kendala,” kata Nezar di Gedung Komdigi, Rabu, 16 April 2025.
“Tentu saja, untuk eSIM ini keamanannya sangat terjaga, seperti nantinya harus menggunakan face recognition dan penggunaan biometrik,” tambah Nezar.
Nezar mengungkapkan bahwa sistem ini akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan membuat biaya melakukan penipuan menjadi lebih mahal. Nantinya, dengan memblokir IMEI, ponsel yang digunakan untuk kejahatan tidak akan berfungsi lagi di seluruh operator di Indonesia.
“Buat sistem khusus untuk menerima laporan fraud, dan setiap nomor ponsel yang terbukti melakukan fraud diidentifikasi dan IMEI ponsel yang melakukan fraud itu diblokir serta tidak bisa menggunakan layanan seluruh operator di Indonesia,” ucap Nezar.
Terakhir, Nezar menuturkan bahwa Komdigi juga telah bekerja sama dengan BSSN untuk mencegah adanya kebocoran data.
“Tentu Komdigi melibatkan data dari Dukcapil dan bekerja sama dengan BSSN untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari data tersebut,” tuturnya singkat.
Baca Juga: Kemenkes Kecam Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Garut
Editor: Redaktur TVRINews
