
Foto: Pemuka Agama Sulawesi Tenggara Rusnam Alkandari (Dok. TVRINews.com/Prasetyo Wibowo Ishadinata)
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Kendari
Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara memiliki warisan hukum adat yang unik bernama Kalosara. Jauh sebelum hukum nasional berlaku, Kalosara telah menjadi sistem pengikat sekaligus simbol hukum tertinggi bagi masyarakat setempat.
Menariknya, kedatangan Islam ke tanah Sulawesi tidak serta-merta menggeser tradisi ini, melainkan menciptakan sebuah akulturasi budaya yang harmonis dan bertahan hingga kini.
Pemuka Agama Sulawesi Tenggara Rusnam Alkandari menjelaskan secara harfiah, Kalosara dapat diartikan sebagai lingkaran yang mengikat, di mana Sara bermakna adat.
Menurutnya, sistem ini telah mengatur tata kehidupan masyarakat Tolaki jauh sebelum agama Islam dan bangsa Indonesia terbentuk.
"Kalosara bukan hanya sistem nilai, tetapi merupakan sistem hukum yang menjadi acuan hidup masyarakat, bahkan sebelum hukum Islam datang," ujar Rusnam ketika ditemui oleh tvrinews.com di Kendari, Kamis, 5 Maret 2026.
Pria yang juga menjadi Dosen Fakultas Syariah IAIN Kendari ini menjelaskan Islam diperkirakan masuk ke wilayah Sulawesi melalui jalur perdagangan pada abad ke-15 yang didasari oleh penelusuran sejarah.
Namun, ajaran ini baru masuk secara resmi ke dalam struktur pemerintahan kerajaan pada abad ke-16 hingga ke-17.
Rusnam memaparkan proses masuknya Islam terjadi tanpa peperangan atau paksaan. Para pendakwah masa lampau menggunakan pendekatan yang bijak dengan menerapkan kaidah Al-Adatul Muhakkamah, yang berarti adat dapat dijadikan sebagai hukum.
Hal ini memungkinkan nilai-nilai Islam mewarnai sistem adat tanpa merusak struktur sosial yang sudah ada.
"Agama membutuhkan budaya untuk menyebar dengan cepat, sementara agama hadir untuk melindungi budaya agar tidak menyimpang," ucap Rusnam.
Lanjutnya, wujud nyata dari akulturasi ini terlihat pada evolusi simbol fisik Kalosara itu sendiri. Awalnya, Klosara hanya berupa satu lingkaran rotan yang diletakkan di atas kain putih sebagai simbol persatuan.
Seiring dengan integrasi nilai keislaman, para pemangku adat atau yang kerap disebut Tolea, melakukan inovasi simbolis. Di era modern, simbol rotan tersebut diubah menjadi tiga bilah rotan yang dipilin atau diikat menjadi satu kesatuan.
Rusnam menjelaskan ketiga unsur rotan tersebut memiliki makna filosofis yang mendalam sebagai pilar penyangga kehidupan masyarakat Tolaki, yakni budaya (adat) agama, dan pemerintahan.
Ketiga elemen ini disimbolkan menyatu dalam ikatan rotan, menegaskan bahwa dalam komunitas masyarakat Tolaki, agama, adat, dan pemerintah harus berjalan beriringan dan tidak dapat dipisahkan.
"Akulturasi ini terjadi secara alami. Sentuhan nilai Islam masuk ke dalam budaya, menjadikan Kalosara bagian integral dalam pengembangan keislaman di tanah Tolaki," tutur Rusnam.
Editor: Redaktur TVRINews
