
Tangkapan Layar Youtube TVR Parlemen
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan skema kerja fleksibel berupa work from anywhere (WFA) sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan ini disebut memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran dan peningkatan produktivitas kerja. Hal itu disampaikan oleh Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB, BKN, LAN, ANRI, dan Ombudsman RI, di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kebijakan kerja fleksibel tersebut diterapkan pada hari tertentu, yakni Senin dan Rabu, sebagai bagian dari uji efisiensi kerja berbasis digital. Menurutnya, model ini tidak hanya mengurangi mobilitas pegawai, tetapi juga menekan biaya operasional kantor.
"Dari perhitungan internal, skema WFA dapat memberikan efisiensi hingga sekitar 30–33 persen, termasuk dari sisi waktu kerja dan penghematan operasional," jelasnya, dikutip dari tayangan YouTube TVR Parlemen, Selasa, 31 Maret 2026.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penerapan WFA dilakukan dengan tetap memastikan seluruh layanan kepegawaian berjalan optimal melalui sistem digital.
"Seluruh 47 layanan BKN sudah bergerak ke arah digital, sehingga memungkinkan pelaksanaan kerja fleksibel, termasuk work from home maupun work from anywhere," ucapnya.
Kemudian BKN menilai, perubahan pola kerja ini sejalan dengan upaya memperkuat digitalisasi layanan ASN, sekaligus mendukung integrasi data kepegawaian nasional yang saat ini mencakup sekitar 6,7 juta ASN di seluruh Indonesia.
Selain efisiensi anggaran, kebijakan tersebut juga disebut meningkatkan produktivitas pegawai karena mengurangi waktu tempuh perjalanan kerja yang sebelumnya dapat memakan 2–3 jam per hari.
Meski demikian, BKN menegaskan bahwa penerapan WFA tetap dilakukan secara terukur dan tidak mengganggu layanan publik, terutama yang bersifat administratif dan strategis.
Editor: Redaktur TVRINews
