
Foto: dok. Kementerian Kebudayaan
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Kementerian Kebudayaan memperkuat sistem pengawasan internal dengan meluncurkan dua aplikasi berbasis teknologi, yakni SAMAN dan BIMA, sebagai langkah transformasi pengawasan dari pola administratif menuju pendekatan modern berbasis data dan analisis risiko.
Peluncuran dilakukan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta. Kedua aplikasi tersebut dikembangkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat pencegahan dan deteksi dini praktik kecurangan.
Pengawasan Modern Berbasis Risiko
Fadli Zon menegaskan, sebagai kementerian yang relatif baru, pembangunan tata kelola yang berintegritas harus dimulai sejak awal. Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak lagi bisa bergantung pada mekanisme lama yang bersifat administratif semata.
“Pencegahan harus dimulai dari hulu dengan adaptasi digital, agar setiap program tepat sasaran, efisien, dan memberikan dampak nyata,” ujar Fadli Zon, dikutip Jumat, 2 Januari 2026.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Fungsi SAMAN dan BIMA
Fadli menjelaskan, SAMAN (Sistem Manajemen Anti-Fraud) dirancang untuk mendeteksi potensi kecurangan sejak dini, sementara BIMA (Basis Informasi Manajemen Audit) berfungsi sebagai sistem terintegrasi dalam pengelolaan audit dan pengawasan internal.
“Kedua aplikasi ini memastikan seluruh tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program berjalan transparan, terukur, dan mudah diaudit,” katanya.
Dikembangkan Kurang dari Setahun
Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan Fryda Lucyana menyebut pengembangan aplikasi anti-fraud tersebut dilakukan dalam waktu relatif singkat. SAMAN dan BIMA mulai dirancang sejak September 2025 dan rampung dalam empat bulan.
“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa dengan dampak sistemik. Karena itu, pengawasan harus berbasis teknologi dan analisis risiko, bukan lagi sekadar pemeriksaan konvensional,” ujarnya.
Menurut Fryda, inovasi ini juga mendorong partisipasi aktif seluruh pegawai dalam menciptakan ekosistem pengawasan yang inklusif dan berkelanjutan.
Kementerian Kebudayaan menilai kehadiran SAMAN dan BIMA menjadi penegasan peran Inspektorat Jenderal sebagai agen perubahan. Sosialisasi antikorupsi yang menyertai peluncuran ini diharapkan mampu memastikan pemanfaatan aplikasi secara optimal serta menumbuhkan budaya integritas di seluruh unit kerja.
Editor: Redaktur TVRINews
