
Ratusan Nakes Honorer di Dairi Kena PHK, DPR Minta Kebijakan Dikaji Ulang
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Dairi
Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatera Utara, untuk mengkaji ulang kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan tenaga honorer kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi.
Pernyataan itu disampaikan Raja usai menerima perwakilan tenaga harian lepas tenaga kesehatan (THL Nakes) Kabupaten Dairi yang terkena PHK. Pertemuan berlangsung di sela kegiatannya di Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bane Raja Manalu menyatakan empatinya terhadap perjuangan para tenaga kesehatan honorer yang terdampak PHK. Ia memahami tantangan yang mereka hadapi, terutama dengan adanya regulasi yang membatasi pengangkatan tenaga honorer.
“Saya berharap Pemkab Dairi bisa mengatasi permasalahan ini dengan bijak. Apalagi, di lapangan kita melihat betapa besarnya kebutuhan tenaga kesehatan untuk melayani masyarakat,” kata Raja, dikutip pada Selasa, 25 Februari 2025.
Salah satu perwakilan THL Nakes, Septin Maylan Sihombing, mengungkapkan bahwa ia bersama enam rekannya hadir mewakili 160 tenaga kesehatan yang kehilangan pekerjaan. Menurutnya, meskipun telah melakukan unjuk rasa dan audiensi dengan DPRD Dairi, aspirasi mereka belum sepenuhnya didengar.
“Kami berharap melalui Pak Bane Raja Manalu, aspirasi kami bisa sampai ke Menteri PAN-RB, Kemendagri, dan DPR RI. Kami ingin ada kebijakan atau payung hukum yang memungkinkan kami kembali bekerja,” ujar Septin.
Senada dengan itu, tenaga kesehatan lainnya, Wini Sihombing, berharap Pemkab Dairi menunjukkan kebijaksanaan lebih dalam menyikapi persoalan ini. Ia menilai masih ada peluang bagi para THL Nakes untuk kembali bekerja melalui penerbitan Surat Keputusan Penugasan tanpa bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Editor: Redaktur TVRINews
