
Foto: Ilustrasi Pixabay
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah mencokok dan mengamankan empat anggota TNI yang diduga telah terlibat kasus penganiayaan berat penyiraman air keras dengan korban Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus. Di mana, kejadian tersebut terjadi pada 12 Maret 2026 lalu.
Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan, jika saat ini penanganan kasus tersebut telah memasuki tahap pendalaman oleh aparat militer.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika saat ini keempat terduga pelaku telah diserahkan oleh tim dari BAIS TNI dan tengah berada dalam pengawasan Puspom.
“Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI 4 orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto kutip Kamis, 19 Maret 2026.
Ia juga membeberkan, jika keempat anggota yang diamankan berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Di mana, keempatnya kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.
“Ini sekarang yang diduga 4 tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujar Yusri.
Saat ini, penyidik masih terus menggali motif di balik peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan para pelaku. Di mana, status keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun,” jelas Yusri.
TNI menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, dengan mengedepankan transparansi dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.
Data Pelaku Berbeda, Polda Metro-TNI Sepakat Satukan Hasil Penyelidikan Kasus Andrie Yunus
Telah terjadi perbedaan data mengenai pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Akibatnya, hal tersebut menjadi sorotan setelah muncul dua versi dari kepolisian dan TNI. Menyikapi hal ini, Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan sinkronisasi hasil penyelidikan bersama pihak TNI.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menuturkan, jika koordinasi lintas institusi diperlukan untuk menyatukan fakta yang telah dikumpulkan masing-masing pihak.
“Tentunya kami dari Polda Metro Jaya maupun nanti bersama-sama dengan TNI juga akan mengkolaborasikan temuan dari fakta penyelidikan maupun penyidikan,” katanya kepada awak media di Mapolda Metro pada Rabu, 18 Maret 2026.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika langkah tersebut sejalan dengan komitmen bersama antara Polri dan TNI dalam mengungkap kasus secara menyeluruh tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Karena kami yakini bahwa kita sama-sama punya komitmen untuk melakukan pengungkapan kasus ini seterang terangnya,” ucap Iman.
“Jadi kita sama-sama punya komitmen, baik itu TNI, Polri sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk melakukan pengungkapan kasus ini dengan terang benderang yang berdasarkan fakta hukum diperoleh dari proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh masing-masing,” sambungnya.
Dalam perkembangan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah merilis identitas dua terduga pelaku berdasarkan hasil analisis sejumlah rekaman CCTV. Keduanya diketahui berinisial BHC dan MAK, dan saat ini masih dalam proses pencarian.
Editor: Redaksi TVRINews
