
Foto: Kota Jakarta (pixabay)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kualitas udara di Jakarta kembali memburuk, berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir, ibu kota Indonesia ini menempati peringkat ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Minggu, 14 September 20252. Dimana, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta tercatat di angka 152, yang tergolong dalam kategori tidak sehat.
Tak hanya itu, tingginya polusi PM2.5, dengan konsentrasi mencapai 57,5 mikrogram per meter kubik, menjadi faktor utama penyebab buruknya kualitas udara di wilayah ini.
Kategori “tidak sehat” menunjukkan bahwa kondisi udara berpotensi memberikan dampak negatif, terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan. Paparan jangka panjang juga dapat mempengaruhi kesehatan hewan, tanaman, serta menurunkan nilai estetika lingkungan.
Baca Juga: Menko PMK Tegaskan ASEAN CFD Buka Ruang Sehat untuk Masyarakat
Dengan kondisi tersebut, IQAir merekomendasikan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker bila harus bepergian, dan menutup jendela rumah guna mencegah masuknya udara kotor dari luar.
Sebagai perbandingan, kualitas udara dibagi dalam beberapa kategori:
- Baik (PM2.5: 0-50): Tidak berdampak pada kesehatan manusia maupun hewan.
- Sedang (PM2.5: 51-100): Tidak berdampak signifikan pada manusia, namun dapat memengaruhi tumbuhan yang sensitif.
- Tidak Sehat (PM2.5: 101-200): Berisiko bagi kelompok sensitif.
- Sangat Tidak Sehat (PM2.5: 201-299): Merugikan kesehatan sejumlah kelompok populasi.
- Berbahaya (PM2.5: 300-500): Berdampak serius terhadap kesehatan umum.
Selain Jakarta, kota-kota lain yang masuk dalam lima besar dengan kualitas udara terburuk pagi ini adalah:
1. Kinshasa, Republik Demokratik Kongo (AQI 166)
2. Lahore, Pakistan (AQI 158)
3. Jakarta, Indonesia (AQI 152)
4. Tashkent, Uzbekistan (AQI 126)
5. Addis Ababa, Ethiopia (AQI 120)
Sebagai respons atas permasalahan ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantauan kualitas udara terintegrasi. Platform ini didukung oleh 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di seluruh wilayah ibu kota.
Data dari SPKU tersebut ditampilkan secara real-time dan terintegrasi dengan sumber lain, seperti BMKG, World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies, untuk memberikan informasi yang lebih akurat dan komprehensif kepada masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari penyempurnaan sistem pemantauan kualitas udara yang telah ada sebelumnya dan telah disesuaikan dengan standar nasional yang berlaku.
Editor: Redaktur TVRINews