
Anak-anak Terlibat Demo, Pemerintah Turun Tangan
Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Kemensos Siapkan Pendampingan dan Akses Pendidikan bagi Pelajar yang Berhadapan dengan Hukum
Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat menyiapkan fasilitas dan pendampingan khusus bagi anak-anak yang tersangkut masalah hukum setelah terlibat dalam demonstrasi di beberapa wilayah. Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi meski sedang menjalani proses hukum.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul, mengatakan bahwa fasilitas tersebut tersedia di sentra-sentra pelayanan sosial milik Kemensos yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Anak-anak yang terjerat masalah hukum akan kami fasilitasi hingga proses hukum selesai. Sentra pelayanan sosial memang diperuntukkan bagi anak terlantar dan anak dengan masalah sosial, termasuk yang berhadapan dengan hukum,” ujar Gus Ipul.
Pendampingan ini tidak hanya sebatas bantuan hukum, tetapi juga mencakup layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan selama anak-anak tersebut berada di bawah binaan sentra. Tujuannya adalah untuk memastikan anak-anak tetap terlindungi dan tidak kehilangan hak dasarnya selama proses hukum.
Langkah Kemensos ini menyoroti situasi anak-anak yang terlibat dalam aksi unjuk rasa, yang belakangan menjadi sorotan publik. Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaporkan adanya 91 anak yang sempat diamankan polisi saat demo di depan Gedung DPR RI. Mereka telah dipulangkan ke keluarga masing-masing setelah mendapat pendampingan.
Namun, data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan masih ada tujuh anak yang ditahan di Polres Jakarta Utara. Sementara itu, rangkaian unjuk rasa yang terjadi pekan lalu juga menelan korban jiwa, salah satunya adalah ALF (16), seorang pelajar dari Tangerang, Banten, yang meninggal setelah mengikuti demonstrasi di Jakarta.
Baca juga: Kompolnas: Rekam Jejak Digital Jadi Bukti Kuat di Sidang Etik Brimob
Editor: Redaksi TVRINews