
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Pariwisata (Wampenpar) Ni Luh Puspa menegaskan pengembangan pariwisata ramah Muslim bukan agenda sektoral semata, melainkan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi syariah, mendorong investasi berkualitas, dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
Hal tersebut disampaikan Ni Luh dalam acara Driving Indonesia’s Halal Industry Competitiveness & Global Export Readiness di Menara Kadin, Jakarta.
“Pariwisata ramah Muslim menjadi bagian dari penguatan daya saing pariwisata sekaligus pengembangan ekonomi nasional. Ini upaya membangun ekosistem yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Ni Luh dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Kamis, 29 Januari 2026.
Ia menekankan layanan ramah Muslim diposisikan sebagai peningkatan standar pelayanan destinasi, bukan perubahan karakter atau jati diri budaya lokal. Konsep ini bersifat pelengkap agar destinasi tetap terbuka dan nyaman bagi seluruh wisatawan, tanpa terkecuali.
“Kita tidak mengubah karakter destinasi. Kekuatan pariwisata Indonesia justru terletak pada tradisi, budaya, dan kearifan lokal. Pariwisata ramah Muslim hadir untuk memperkuat destinasi melalui standar layanan yang lebih baik,” kata Ni Luh.
Dari sisi pasar, Ni Luh menyoroti besarnya potensi wisata Muslim global. Populasi Muslim dunia diproyeksikan mencapai 2,5 miliar jiwa pada 2035. Sementara pada 2030, jumlah wisatawan Muslim diperkirakan menembus 245 juta orang dengan total belanja mencapai 235 miliar dolar AS.
Indonesia dinilai memiliki modal demografis kuat dengan populasi Muslim sekitar 248 juta jiwa atau 87 persen dari total penduduk.
Angka tersebut setara 11,3 persen populasi Muslim dunia dan 86 persen populasi Muslim di kawasan ASEAN, yang tersebar di 19 provinsi dengan populasi Muslim di atas 90 persen.
Untuk memperkuat posisi Indonesia di tingkat global, Kementerian Pariwisata berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan mitra strategis lainnya melalui peluncuran Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025.
Indeks ini menjadi alat ukur kesiapan provinsi dalam mengembangkan pariwisata ramah Muslim sesuai standar internasional.
Sebanyak 15 provinsi ditetapkan sebagai provinsi unggulan, dengan Aceh dan Banten memperoleh pengakuan khusus atas keunikan budaya dan pengelolaan destinasi.
Di sisi penguatan rantai nilai, Kemenpar mendorong sertifikasi halal UMKM bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hingga kini, sebanyak 14.694 sertifikat halal telah difasilitasi di 391 desa wisata yang tersebar di 33 provinsi.
Selain itu, Kemenpar bersama Bappenas dan Bank Indonesia juga menyusun standar nasional layanan pariwisata ramah Muslim guna menjamin konsistensi kualitas pelayanan di seluruh destinasi.
Ni Luh menambahkan, pariwisata ramah Muslim juga diarahkan sebagai penggerak investasi syariah di sektor riil karena sifatnya yang padat karya dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kita dorong pariwisata ramah Muslim sebagai platform utama investasi syariah. Harapannya akses pasar dan pembiayaan bagi pelaku lokal bisa terus diperluas,” ucap Ni Luh.
Sebagai bagian dari penguatan pembiayaan, Kemenpar memperkuat sinergi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melalui fasilitasi pelaku usaha pariwisata untuk mengikuti business matching pembiayaan syariah bersama Bank Indonesia, OJK, dan Kementerian UMKM.
“Kita optimistis Indonesia mampu menjadi salah satu destinasi pariwisata ramah Muslim terdepan di dunia,” tutur Ni Luh.
Editor: Redaktur TVRINews
