Penulis: Erens Tasidjawa
TVRINews, Maluku
KPU Kabupaten Buru menggelar Rapat Pleno Terbuka tentang Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT di Buru. Untuk pemilu 2024, jumlah DPT di Kabupaten Buru mengalami penurunan yang tidak signifikan jika dibandingkan pada tahun 2019.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT Kabupaten Buru ditetapkan KPU Kabupaten Buru sebanyak 95.591 pemilih.
Ketua KPU Maluku Munir Soamole menyebutkan jumlah tersebut mengalami penurunan yang tidak signifikan dibanding tahun 2019 lalu.
"Setelah dilakukan pencermatan, kemudian Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap untuk Kabupaten Buru untuk tahun 2024 kami mengalami penurunan dari DPT sebelumnya yang tahun 2019 kemarin, DPT kami berjumlah 95.808 pemilih" Ungkap Munir Soamole.
Usai digelarnya Rapat Pleno Terbuka tentang Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT Kabupaten Buru yang berlangsung di aula kantor KPU Buru, Soamole juga menjelaskan penetapan DPT kali ini telah melalui tahapan sejak proses pencocokan sampai penelitian oleh Pantarlih hingga penetapan DPT.
Baca juga: Aksi Demo Depan Kantor DPRD Bengkulu Tengah
Editor: Redaktur TVRINews
