
dok. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden kepada jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2026–2031. Penyerahan dilakukan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Penyerahan SK Presiden tersebut menandai dimulainya masa jabatan 11 pimpinan BAZNAS yang akan bertugas selama lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukur atas terbitnya keputusan presiden yang menjadi dasar hukum bagi kepengurusan baru BAZNAS agar lembaga tersebut dapat segera menjalankan tugas secara optimal.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menyerahkan SK kepada pengurus BAZNAS yang baru setelah sekian lama menunggu keputusan presiden,”ujar Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Maret 2026.
Ia berharap kepengurusan baru mampu meningkatkan penghimpunan zakat nasional secara signifikan. Saat ini, kata dia, potensi zakat yang berhasil dihimpun BAZNAS mencapai sekitar Rp41 triliun dan diharapkan dapat meningkat hingga tiga kali lipat ke depan.
Menag juga mengingatkan para pengurus BAZNAS untuk tetap berpegang pada ketentuan syariat dalam menyalurkan zakat, khususnya terkait penetapan delapan golongan penerima zakat (ashnaf) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam ajaran Islam.
Menurutnya, berbagai kebutuhan sosial di luar ketentuan ashnaf dapat dipenuhi melalui instrumen keuangan syariah lainnya seperti sedekah, wakaf, ghanimah, maupun sumber dana keumatan lainnya.
Selain itu, Nasaruddin menekankan pentingnya menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada para pengurus BAZNAS.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas lembaga ini dan turut berkontribusi dalam mengangkat kesejahteraan masyarakat kecil dan menengah,”jelasnya.
Adapun 11 anggota BAZNAS periode 2026–2031 yang menerima SK Presiden adalah Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid Sa’adi, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Ending Syarifuddin, Idy Muzayvad, Mokhamad Mahdum, Neyla Saida Anwar, Abu Rokhmad, Agus Fatoni, dan Mochamad Agus Rofiudin.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan BAZNAS dapat semakin memperkuat peran dalam pengelolaan zakat nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Editor: Redaksi TVRINews
