
Jadi Calon Deputi Gubernur BI, DPR Pastikan Thomas Djiwandono Bukan Lagi Anggota Parpol
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, memastikan Thomas Djiwandono yang diusulkan sebagai salah satu calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) sudah mundur dari keanggotaan partai politik (Parpol).
Misbakhun menegaskan seluruh proses pengusulan Thomas telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jadi saya sudah memastikan bahwa semua proses yang berjalan saat ini itu sudah proper secara aturan perundangan-undangan," kata Misbakhun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
Ia menjelaskan, persyaratan terkait independensi telah dipenuhi, termasuk ketentuan mengenai keanggotaan dan kepengurusan partai politik.
"Soal kemudian keanggotaan partai politik, kemudian sebagai pengurus partai politik, sudah dipastikan bahwa sejak awal itu sudah terpenuhi mengenai surat pengunduran diri, mengenai posisi-posisi yang ada pada keanggotaan partai itu sudah tidak berjalan sehingga apa yang menjadi prasyarat-prasyarat Itu sudah terpenuhi," ucapnya.
Misbakhun menambahkan, dirinya juga telah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait, termasuk Thomas Djiwandono dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
"Saya sudah melakukan konfirmasi kepada yang beliau yang bersangkutan kemudian konfirmasi kepada Gubernur Bank Indonesia," tuturnya.
Editor: Redaksi TVRINews
