
Gelaran nikah massal yang digelar Kemenag RI. (Foto: Kantor Berita Antara)
Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Kementerian Agama (Kemenag) berencana memperluas program nikah massal ke berbagai negara, menyusul suksesnya penyelenggaraan di Taiwan. Program ini ditujukan untuk memfasilitasi warga negara Indonesia (WNI) yang kesulitan melegalisasi pernikahan mereka di luar negeri. Rencananya, program ini akan menyasar WNI di Hong Kong, Malaysia, hingga Arab Saudi.
Program nikah massal ini pertama kali dilaksanakan di Taiwan pada bulan lalu, berhasil menikahkan 87 pasangan. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyebut bahwa inisiatif ini akan terus dilanjutkan dan diperluas. "Iya, di luar negeri kita sudah melangsungkan di Taiwan bulan lalu itu 87 pasang," ujar Nasaruddin, Kamis (4/9).
Menurut Nasaruddin, program ini diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu yang terkendala biaya dan prosedur administrasi. "Mudah-mudahan ini bisa menjadi sebuah tradisi yang positif bagi masyarakat yang tidak sanggup mengurus perkawinannya," tambahnya.
Cetak Rekor Dunia, Kemenag Rutin Gelar Nikah Massal Setiap Dua Bulan….
Tak hanya itu, Nasaruddin mengungkapkan Kemenag berambisi mencetak rekor dunia dengan rutin menggelar nikah massal setiap dua bulan sekali, baik di dalam maupun luar negeri. Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat.
Uniknya, program ini tidak hanya diperuntukkan bagi umat Muslim. Nasaruddin juga mengimbau umat beragama lain seperti Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Konghucu untuk turut serta. Ia menegaskan bahwa seluruh Direktorat Jenderal di bawah Kemenag akan memfasilitasi warganya yang membutuhkan bantuan.
"Kami juga mengimbau bukan hanya untuk Islam ya, tapi agama-agama lain juga, baik Protestan, Hindu, Buddha, kita fasilitasi di luar negeri atau di dalam negeri, masing-masing kan punya Dirjennya," tutup Nasaruddin, seraya menekankan pentingnya kolaborasi antarumat beragama dalam menyukseskan program ini.
Baca juga: Prominent Awards 2025: KSP Kopdit Obor Mas Raih Dua Penghargaan Bergengsi
Editor: Redaksi TVRINews