
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan verifikasi lapangan atau ground check terhadap jutaan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap sekitar 11 jutaan orang yang status kepesertaannya dinonaktifkan. Proses tersebut akan dilakukan bersama Kementerian Sosial (Kemensos).
"Yang 11.017.000 orang yang juga statusnya dinonaktifkan ini, BPS akan melakukan segera ground check bersama-sama dengan Kemensos," kata Amalia dalam konferensi persnya di Jakarta, Senin, 16 Februari 2026.
Amalia menambahkan, jika dikonversikan ke dalam satuan keluarga, jumlah tersebut setara dengan sekitar 5,9 juta keluarga yang akan diverifikasi.
Dalam pelaksanaannya, kata Amalia, BPS daerah akan berkolaborasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta melibatkan mitra statistik. Verifikasi terhadap sekitar 11 juta peserta itu ditargetkan rampung dalam waktu dua bulan.
"Ini akan kami segera selesaikan, yang 11 juta ini dalam waktu sekitar 2 bulan," tuturnya.
Editor: Redaktur TVRINews
