
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menerima Duta Besar Italia untuk Indonesia, Roberto Colaminè, di Kantor Kementerian P2MI, Rabu, 22 April 2026. Pertemuan tersebut membahas kendala penerbitan visa bagi awak buah kapal (ABK) perikanan serta peluang kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Italia.
Dalam pertemuan itu, Christina mengungkapkan adanya keluhan dari calon pekerja migran terkait sulitnya proses pengurusan visa ABK perikanan di Kedutaan Italia. Namun, menurut penjelasan pihak Italia, kebijakan nasional mereka saat ini memang belum membuka sektor tersebut bagi tenaga kerja asing.

"Penerbitan visa kerja di Italia mengacu pada skema Decreto Flussi, yaitu kebijakan yang mengatur jenis pekerjaan dan kuota tenaga kerja migran yang dapat masuk dalam periode tertentu. Saat ini, sektor ABK perikanan belum termasuk dalam skema tersebut," ujar Christina dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Rabu, 22 April 2026.
Meski sektor perikanan belum terbuka, penempatan PMI di Italia tetap berjalan, terutama di sektor kapal pesiar. Pada 2025, tercatat sebanyak 4.882 pekerja migran Indonesia bekerja sebagai ABK kapal cruise di negara tersebut.
Menanggapi hal ini, Roberto Colaminè menyatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi Pemerintah Indonesia agar sektor perikanan dapat dipertimbangkan masuk dalam kebijakan ke depan.
Sementara itu, Christina menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperluas peluang kerja bagi PMI di Italia. Upaya tersebut merupakan tindak lanjut komunikasi sebelumnya antara Kementerian P2MI dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Luar Negeri Italia.
"Kami akan melanjutkan pembahasan ini melalui peran KBRI di Roma, agar peluang kerja sama penempatan dapat segera direalisasikan secara konkret dan terstruktur," tegasnya.
Editor: Redaksi TVRINews
