
Foto: Kepala BGN Nanik S Deyang. (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Badan Gizi Nasional (BGN) tengah memeriksa oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bekasi yang diduga melakukan pelecehan verbal dan penganiayaan terhadap rekan satu timnya.
"Kami sedang memproses status yang bersangkutan untuk dinonaktifkan," kata Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dikutip dari Antaranews, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Nanik menyayangkan peristiwa tersebut karena tidak sesuai dengan nilai dan prinsip kerja yang dijunjung BGN. Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang mencoreng suasana kerja tim.
"Sangat disayangkan, kok bisa, sama teman sendiri melakukan hal yang tidak kami inginkan," ucapnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pegawai SPPG Jatimekar II, Bekasi Selatan, Jawa Barat, berinisial RDA, menjadi korban pelecehan verbal dan penganiayaan oleh atasannya, MKP, yang menjabat sebagai Kepala SPPG.
Video tersebut menjadi viral dan memicu perhatian publik. Usai kejadian, korban melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian.
BGN menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang. Namun, secara internal, lembaga juga melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan profesional bagi seluruh pegawai.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua agar terus menjaga etika dan profesionalitas dalam bekerja,” tutur Nanik.
Editor: Redaktur TVRINews
