
Foto: Menhut Raja Juli Antoni menerima Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan, dan jajaran terkait, Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.
Penulis: Rifiana Seldha
TVRINews, Jakarta
Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, mendorong penguatan kerja sama antar Lembaga Konservasi (LK) melalui mekanisme pertukaran satwa. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya inbreeding atau perkawinan sedarah serta menjaga keberlanjutan populasi satwa di Indonesia.
Dorongan itu disampaikan Menhut saat menerima Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan, serta jajaran terkait di Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu pengelolaan satwa dibahas, termasuk strategi pertukaran satwa antar lembaga konservasi dan upaya pelepasliaran sebagai bagian dari pelestarian satwa endemik di habitat alaminya.
Inbreeding merupakan perkawinan antara individu satwa dengan hubungan kekerabatan genetik yang sangat dekat. Kondisi ini berisiko menurunkan kebugaran reproduksi serta memicu gangguan genetik pada keturunan. Oleh karena itu, pengelolaan populasi satwa di lembaga konservasi menjadi perhatian serius pemerintah.
Menteri Kehutanan menekankan bahwa kesejahteraan satwa harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan praktik pengelolaan, mulai dari perawatan harian hingga program konservasi jangka panjang.
“Satwa di lembaga konservasi adalah barang milik negara yang harus dikelola bersama untuk kepentingan keberlanjutan dan peningkatan populasi,” ujar Raja Antoni.
Menhut juga menyoroti pentingnya pembangunan basis data nasional satwa yang terintegrasi di seluruh lembaga konservasi. Database tersebut akan memuat informasi jumlah individu, kondisi satwa, serta kebutuhan masing-masing lembaga sehingga proses pertukaran dapat dilakukan secara terencana dan terkoordinasi.
“Dengan data yang terintegrasi, kita bisa tahu lembaga mana yang surplus dan mana yang membutuhkan fresh blood,” jelasnya.
Menurut Raja, pengaturan populasi satwa di setiap lembaga konservasi harus dilakukan secara cermat dengan tetap mengedepankan prinsip kesejahteraan satwa. Ia menegaskan bahwa setiap proses pertukaran maupun pelepasliaran harus melalui kajian ilmiah yang komprehensif, termasuk analisis DNA dan penilaian kelayakan sebelum satwa dilepas.
“Animal welfare tetap menjadi prioritas. Setiap rilis atau pertukaran harus berbasis kajian ilmiah dan genetik yang ketat,” tegas Raja Antoni.
Melalui penguatan kolaborasi antar lembaga konservasi, Menhut berharap upaya konservasi ex situ dapat berjalan selaras dengan pelestarian in situ. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga keragaman genetik satwa, meningkatkan populasi, serta mendukung keberlanjutan konservasi satwa Indonesia dalam jangka panjang.
Editor: Redaksi TVRINews
