
Percepatan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat, Menhut Tegaskan Perubahan Cara Berpikir Kelola Hutan
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya perubahan cara berpikir dan pendekatan struktural dalam menjaga hutan Indonesia. Menurutnya menjaga hutan dengan metode lama namun mengharapkan hasil yang berbeda merupakan kekeliruan mendasar.
“Menjaga hutan dengan baik tapi dari segi metode dan struktur kita lakukan yang lama tapi berharap perubahan. Kita harus berubah, dengan kelapangan hati, saya mengajak bapak ibu sekalian,” kata Raja Antoni dalam acara Lokakarya Nasional Gerak Bersama Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektar Hutan Adat, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Desember 2025.
Lebih lanjut, Raja Antoni menyoroti ketimpangan pengelolaan kawasan hutan, termasuk luasnya kawasan yang tidak sebanding dengan kapasitas pengamanan atau jumlah polisi hutan. Ia juga menyinggung pengalamannya turun langsung melihat kondisi penebangan di Bentang Seblat, Bengkulu.
“Bagaimana illegal logging bisa kita selesaikan kalau ada 3,5 juta hektare kawasan di Aceh dan kita berharap dijaga oleh polisi hutan yang jumlahnya sangat terbatas,” ungkapnya.
Ia mencontohkan di Bentang Seblat, yang merupakan areal yang sangat penting bagi konservasi gajah itu jika dikalkulasikan anggaran yang tersedia untuk mengelola kawasan tersebut hanya sembilan juta rupiah.
“Harus ada perbuahan fundamental. Sektor kehutanan itu adalah sektor pilihan istilahnya. kira-kira demikian, nggak dikasih anggaran nggak apa-apa, What do you expect untuk melakukan perbaikan dengan cara yang sama, bagaimana kita ingin ekologi terjaga ekonomi tumbuh seimbang, tapi caranya masih sama. Perusahaan besar lebih mudah diizinkan dibandingkan untuk bapak-bapak sekalian 1,4 juta hektare,” tuturnya.
Editor: Redaktur TVRINews
