
Foto: Gubernur Banten, Andra Soni
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Serang
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang.
Permintaan maaf tersebut disampaikan saat peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Gedung Negara Provinsi Banten, Rabu, 23 Juli 2025.
Dalam acara peringatan yang diisi dengan permainan tradisional dan dongeng untuk anak-anak, Andra menyatakan keprihatinannya atas peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan di wilayahnya. Ia menegaskan komitmen untuk menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman bagi seluruh siswa.
“Saya sampaikan permohonan maaf sebagai Gubernur Banten. Saya berjanji akan menindaklanjuti dan memastikan bahwa sekolah adalah tempat paling aman,” ujar Andra dalam sambutannya.
Saat ditemui usai acara, Andra menyinggung langsung kasus yang sedang menjadi sorotan publik tersebut.
“Kita ketahui bersama bahwa saat ini sedang ramai suara dari anak-anak korban daripada pelecehan seksual di SMA Negeri 4," kata Andra.
"Saya sebagai Gubernur Banten sangat prihatin dan saya berjanji akan menindaklanjuti semua ini. Saya juga telah menegaskan kepada seluruh OPD yang terkait,” sambungnya.
Andra kembali menyampaikan permohonan maaf dan memastikan kejadian serupa tidak akan terulang.
“Yang utama ingin saya sampaikan hari ini adalah rasa prihatin dan memohon maaf dari saya sebagai Gubernur Banten," ucap dia.
"Kami memastikan akan melakukan upaya terbaik agar ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini di satuan pendidikan yang dikelola Pemerintah Provinsi Banten,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
Sebagai langkah konkret, ia menyebut Pemprov Banten akan mengevaluasi sistem pengawasan di sekolah dan meminta dinas terkait untuk berkoordinasi aktif dengan aparat penegak hukum.
“Insyaallah kita terus berkoordinasi dan kita juga minta kepada Dinas Pendidikan untuk aktif bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penegakan hukum,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi terkait kasus ini. Salah satu keputusan yang diambil adalah menonaktifkan tiga guru yang diduga terlibat.
“Ketiga guru itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Mereka tidak diperkenankan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujar Deden, Selasa, 22 Juli 2025.
Deden menilai tindakan nonaktif penting untuk menjaga kondusivitas lingkungan belajar dan psikologis siswa.
Editor: Redaksi TVRINews