Penulis: Fityan
TVRINews-Jakarta
Pemerintah klaim surplus sebelas bahan pokok dan siapkan langkah intervensi harga menjelang hari raya.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memastikan ketersediaan pangan nasional berada dalam kondisi stabil dan mencukupi untuk menghadapi periode bulan suci Ramadhan hingga Idulfitri mendatang.
Dalam keterangannya, Amran menegaskan bahwa Indonesia akan mengalami surplus produksi pada mayoritas komoditas strategis dalam dua bulan ke depan.
"Stok pangan menghadapi bulan suci Ramadhan… dua bulan ke depan surplus, lebih dari cukup," ujar Amran usai menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 11 Februari 2026.
Swasembada dan Tantangan Distribusi
Mentan merinci bahwa sembilan bahan pokok utama saat ini telah mencapai status swasembada. Beberapa komoditas seperti minyak goreng, beras, dan bawang merah bahkan telah merambah pasar ekspor.
Untuk bawang merah, Amran memproyeksikan volume ekspor mencapai 1.000 ton pada tahun 2025.
Meski produksi dinilai melimpah, ia mengakui tantangan terbesar saat ini bergeser dari masalah produktivitas ke efisiensi rantai pasok.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah memperketat pengawasan melalui instrumen Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Komoditas yang masuk dalam pengawasan ketat meliputi:
- Beras dan minyak goreng.
- Daging sapi dan ayam pedaging.
- Telur konsumsi.
Peran BUMN dalam Stabilisasi Harga
Menanggapi isu mengenai dominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam impor daging, Amran membantah adanya marginalisasi sektor swasta.
Ia mengklarifikasi bahwa impor sapi sejauh ini sepenuhnya dilakukan oleh pihak swasta dengan angka mencapai 700.000 ekor.
Menurutnya, keterlibatan BUMN murni bertujuan untuk pembentukan cadangan pangan pemerintah guna melakukan intervensi pasar jika terjadi lonjakan harga yang tidak wajar.
"Kalau pemerintah tidak punya cadangan, bisa tidak stabilkan harga? Tidak bisa," tegasnya. Amran bahkan menambahkan bahwa jajaran BUMN terancam sanksi tegas hingga pencopotan jabatan jika gagal melakukan intervensi saat harga bergejolak.
Koordinasi Lintas Sektor
Terkait perencanaan neraca komoditas, Mentan menegaskan bahwa pelaku usaha dan importir selalu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan di Badan Pangan Nasional.
Guna meredam potensi kenaikan harga di tingkat konsumen, pemerintah telah menginstruksikan para pelaku usaha penggemukan sapi (feedlotter) dan Rumah Potong Hewan (RPH) untuk menjaga stabilitas harga.
Pengawasan di lapangan akan diperketat dengan melibatkan tim pemantau nasional serta unsur Kriminal Khusus (Krimsus) dari Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia.
Mengenai teknis perizinan impor daging, Mentan mengarahkan koordinasi lebih lanjut kepada kementerian terkait. "Soal izin impor daging, silakan ditanyakan ke Kementerian Perdagangan," pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
