
Foto: Situasi Arus lalu lintas di Jalur Wisata Puncak Pas Sistem One Way menuju Jakarta. (TVRINews/ Lidya Thalia. S)
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Cianjur
Arus lalu lintas di Jalur Wisata Puncak diberlakukan sistem satu arah atau one way menuju Jakarta pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Penerapan one way arah bawah tersebut dilakukan dari kawasan Puncak menuju Jakarta, tepatnya dimulai di titik Puncak Pass. Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan akibat meningkatnya volume kendaraan wisatawan yang hendak kembali ke wilayah Jabodetabek.

Petugas kepolisian Cianjur bersama instansi terkait terlihat melakukan pengaturan dan pengamanan lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan serta menjaga kelancaran arus kendaraan di sepanjang jalur Puncak.

Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi arahan petugas, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima. Masyarakat juga disarankan untuk memantau informasi lalu lintas terkini sebelum melintas di kawasan Jalur Wisata Puncak.
Editor: Redaktur TVRINews
