TVRINews, Jakarta
Pemerintah Indonesia mempercepat persiapan menghadapi era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dengan menargetkan penyusunan peta jalan (roadmap) dan regulasi nasional rampung pada kuartal ketiga 2025. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan teknologi AI berjalan aman, etis, dan inklusif di berbagai sektor strategis.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria mengungkapkan, draft roadmap AI nasional saat ini tengah memasuki tahap diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan. Rencananya, hasil pembahasan akan difinalisasi pada akhir Juli dan dibuka untuk uji publik pada Agustus 2025.
“Kita simpulkan diskusi di akhir Juli, dan bulan Agustus draft-nya akan diuji publik. Targetnya, akhir Agustus roadmap sudah bisa difinalisasi,” kata Nezar di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Selain roadmap, Nezar juga menyebutkan bahwa pemerintah tengah merancang regulasi kecerdasan buatan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Proses harmonisasi regulasi masih berlangsung dan ditargetkan rampung pada September 2025. Dengan dua dokumen strategis ini, Indonesia akan memiliki pijakan hukum dan arah kebijakan yang jelas dalam pengembangan dan pemanfaatan AI.
Fokus pada Sektor Prioritas
Roadmap tersebut akan memuat strategi adopsi AI di berbagai sektor prioritas, termasuk pendidikan, kesehatan, transportasi, layanan keuangan, pertanian, hingga pertambangan. Pemerintah menilai AI berpotensi besar meningkatkan efisiensi, memperkuat daya saing, dan mendukung transformasi digital nasional.
“AI bisa mendukung proses belajar-mengajar tanpa menghilangkan esensi pendidikan, atau mempercepat produksi industri,” ujar Nezar.
Menakar Kesiapan Nasional dan Belajar dari Luar Negeri
Indonesia juga tengah menakar kesiapan infrastruktur, SDM, dan ekosistem digital untuk memastikan AI dapat diadopsi secara optimal dan bertanggung jawab. Pemerintah meninjau praktik terbaik dari negara-negara maju, termasuk Korea Selatan yang dinilai berhasil memperkenalkan teknologi AI sejak dini di dunia pendidikan.
“Kita sedang benchmark ke negara lain, untuk melihat pendekatan yang bisa kita adaptasi. Tentunya, regulasi yang disusun juga harus mengantisipasi potensi risiko,” tambah Nezar.
Nezar juga menyinggung evolusi AI saat ini yang telah bergerak dari era generatif AI menuju agentic AI, bahkan menuju physical AI, yang menggabungkan AI dengan robotika. Hal ini dinilai menjadi tantangan sekaligus peluang besar yang perlu direspons serius oleh pembuat kebijakan.










