
Tangkapan layar Youtube OJK
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meski di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat tensi geopolitik dan tekanan ekonomi dunia.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers asesmen sektor jasa keuangan dan kebijakan OJK hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB).
Menurutnya, eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah telah meningkatkan risiko terhadap stabilitas global, terutama melalui lonjakan harga energi dan meningkatnya volatilitas pasar keuangan.
"Ketidakpastian global meningkat dan berdampak pada prospek perekonomian dunia," ujarnya, dikutip dari siaran YouTube OJK, Senin, 6 April 2026.
Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dalam laporan Interim Economic Outlook Maret 2026 juga mencatat adanya koreksi terhadap prospek pertumbuhan global seiring meningkatnya konflik geopolitik.
Di sisi lain, tekanan inflasi global yang masih tinggi turut mempersempit ruang kebijakan moneter bank sentral dunia. Bahkan, ekspektasi pasar kini mengarah pada skenario suku bunga tinggi yang bertahan lebih lama (high for longer), seiring kemungkinan Federal Reserve menahan suku bunga sepanjang 2026.
Meski demikian, kondisi ekonomi domestik Indonesia dinilai tetap solid. Hal ini tercermin dari inflasi inti yang menurun serta konsumsi masyarakat yang tetap kuat di awal tahun.
Pertumbuhan penjualan ritel diperkirakan mencapai 6,89 persen secara tahunan, ditopang kinerja penjualan kendaraan bermotor yang masih positif.
Dari sisi produksi, aktivitas manufaktur juga menunjukkan ekspansi, sementara ketahanan eksternal tetap terjaga dengan surplus neraca perdagangan dan cadangan devisa yang memadai.
Kemudian Friderica menegaskan, OJK terus mencermati potensi dampak rambatan dari konflik global terhadap sektor keuangan melalui berbagai kanal, termasuk pasar keuangan, harga energi, serta perdagangan dan investasi.
Untuk itu, OJK mendorong seluruh lembaga jasa keuangan agar memperkuat manajemen risiko, menjaga kecukupan likuiditas dan permodalan, serta melakukan asesmen secara forward-looking.
Selain itu, OJK juga memastikan kebijakan stabilisasi pasar tetap berjalan, termasuk kebijakan buyback saham tanpa RUPS, penundaan short selling, hingga mekanisme trading halt dan pembatasan auto-rejection.
"Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar di tengah dinamika global," jelasnya.
Sebagai bagian dari penguatan sektor, OJK juga menjalin kerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Polri dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan.
Dengan berbagai langkah tersebut, OJK optimistis stabilitas sektor jasa keuangan nasional dapat tetap terjaga di tengah tantangan global yang terus berkembang.
OJK menegaskan akan terus memantau perkembangan global dan domestik secara intensif serta mengambil langkah kebijakan yang diperlukan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Editor: Redaktur TVRINews
