
Kemenag: Moderasi Beragama, Warisan Leluhur yang Diperkuat untuk Keharmonisan Bangsa
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Basuki menegaskan bahwa moderasi beragama adalah warisan leluhur yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini disampaikan dalam acara Peluncuran Sekretariat Bersama dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) yang diselenggarakan oleh Balitbang Diklat di Jakarta, pada Kamis malam, 3 Oktober 2024.
Wamenag menjelaskan moderasi beragama bukan sesuatu yang baru di Republik ini.
“Pada hakikatnya, konsep ini sudah ada dan berjalan. Orang-orang tua kita, leluhur kita, sudah mengajarkan dan mempraktikkan kehidupan moderasi beragama," ucap Saiful Rahmat Basuki.
Sebagai contoh, Wamenag merujuk pada Kerajaan Majapahit yang menerapkan prinsip Bhineka Tunggal Ika untuk menciptakan harmoni sosial di masyarakat. Ia menekankan pentingnya nilai-nilai ini dalam merawat keberagaman, termasuk dalam konteks kehidupan beragama.
“Salah satu wujud moderasi beragama yang sudah lama ada adalah bagaimana para penyebar agama Islam, seperti Wali Songo, mempraktikkan nilai-nilai harmoni dalam masyarakat,” tambahnya.
Wamenag juga menyoroti Sunan Kudus, salah satu Wali Songo, sebagai teladan moderasi beragama. Saat merayakan Idul Kurban, Sunan Kudus memilih menyembelih kerbau sebagai penghormatan kepada umat Hindu yang menganggap sapi sebagai hewan suci.
“Ini adalah bentuk nyata bagaimana leluhur kita mempraktikkan moderasi beragama,” lanjutnya.
Menurut Wamenag, moderasi beragama merupakan bagian dari jati diri bangsa Indonesia, dan tanggung jawab generasi saat ini adalah untuk memperkuat implementasinya. Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan konsep ini sebagai kebijakan negara yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) dan Keputusan Menteri Agama (KMA).
"Alhamdulillah, moderasi beragama kini menjadi kebijakan negara melalui Perpres dan KMA. Kebijakan ini akan menjadi pijakan dalam menjaga Indonesia agar tetap damai dan harmonis di tengah keberagaman," pungkasnya.
Pemerintah berharap, dengan adanya kebijakan ini, moderasi beragama dapat terus dijalankan dengan baik, sehingga kehidupan beragama di Indonesia tetap harmonis, inklusif, dan toleran. Moderasi beragama diharapkan menjadi fondasi yang kuat untuk menjaga kerukunan umat beragama, sejalan dengan semangat Bhineka Tunggal Ika yang merupakan warisan budaya bangsa.
Acara peluncuran ini juga dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri atas perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kantor Staf Kepresidenan, Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, dan banyak lagi, sebagai upaya mewujudkan sinergi dan kolaborasi dalam implementasi moderasi beragama.
Editor: Redaktur TVRINews
