
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Bekasi
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melakukan inspeksi mendadak terhadap operasional taksi hijau Green SM sebagai tindak lanjut atas kecelakaan fatal di Bekasi Timur. Sidak dilakukan langsung di lokasi stasiun pada Rabu, 29 April 2026.
Dudy menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam operasional perusahaan tersebut.
“Kalau nanti ada pelanggaran yang bersifat serius, kami tidak ragu untuk menindak,” ujar Dudy dalam konferensi pers, Rabu, 29 April 2026.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk melihat bagaimana Green SM mengelola layanan transportasi publik. Pemeriksaan mencakup aspek teknis hingga kepatuhan pada standar keselamatan.
“Tim kami tengah melakukan audit investigasi pada semua aspek—operasional, teknis, dan sumber daya manusia. Prosesnya masih berjalan,” jelasnya.
Dudy menambahkan, fokus utama sidak adalah memastikan standar keselamatan benar-benar diterapkan oleh perusahaan.
“Yang ingin kami lihat adalah sejauh mana perusahaan memenuhi prinsip keselamatan dan standar operasional sebagai penyedia layanan angkutan umum,” tambahnya.
Sebelumnya, Sidak serupa juga dilakukan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada Selasa (28/4) malam di pool Green SM Bekasi, lokasi armada yang diduga terkait insiden.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan sidak diarahkan untuk mengecek implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).
“Setiap operator angkutan umum wajib menjalankan seluruh elemen keselamatan sesuai SMK PAU. Kami cek mulai dari dokumen administrasi, kelaikan kendaraan, hingga pemeriksaan kompetensi dan kesehatan pengemudi,” tutur Aan dalam keterangan tertulis.
Editor: Redaktur TVRINews
