
Foto: Ilustrasi
Penulis: Galuh
TVRINews, Jakarta
Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayapura meliburkan dan menutup sekolah dampak atas kasus penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dilakukan oleh KPK, pada Selasa, 10 Januari 2023.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Eqberth C. Kopeuw membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Jayapura itu diliburkan selama dua hari kedepan.
"Memang kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Jayapura diliburkan selama dua hari, mulai 11-12 Januari 2023," kata Eqberth C. Kopeuw di Sentani yang dilansir Antara, Rabu, 11 Januari 2023.
Eqberth menyebut, keputusan meliburkan siswa TK hingga SLTA sederajat itu diambil untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan.
“Kami rehat untuk menghindari trauma dan tahap awal ditempuh selama dua hari,” ujar Eqberth C. Kopeuw.
Sementara, salah satu orang tua pelajar bernama Grace Monim mengaku pengumuman libur sekolah sudah diinformasikan sejak Selasa, 10 Januari 2023 malam melalui wali kelas.
“Guru wali kelas anak saya bilang kalau sekolah libur sampai besok. Anak-anak tidak masuk sekolah,” kata Grace Monim yang mengaku anaknya bersekolah di SD Advent Doyo.
Adapun, menurut pantauan Antara hingga Rabu sore WIT, aktivitas masyarakat sudah kembali normal, usai sempat terjadi kerusuhan saat orang nomor satu di Papua itu ditangkap KPK. Kerusuhan terjadi di Bandara Sentani ketika Lukas ingin dibawa ke Jakarta.
Editor: Redaktur TVRINews
