
Satgas Terpadu Gagalkan Upaya Penyelundupan Nikel di Bandara Khusus IWIP Weda Bay
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, WEDA BAY, Maluku Utara
Upaya penyelundupan bahan mineral di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) telah digagalkan Jumat, 5 Desember 2025 kemarin. Petugas Satgas Terpadu menemukan seorang Warga Negara Asing berinisial MY membawa lima pack serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni melalui penerbangan Super Air Jet rute Weda Bay-Manado.
Saat ini, MY tengah menjalani proses hukum lebih lanjut oleh aparat berwenang. Sementara itu, bahan mineral yang disita akan diperiksa lebih mendalam oleh instansi terkait.
Bandara khusus PT IWIP mulai beroperasi sejak 2019 setelah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan. Namun, evaluasi pemerintah menunjukkan fasilitas ini belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir di bandara yang melayani pergerakan orang dan barang.
Sebagai langkah antisipatif, sejak 29 November 2025, pemerintah menugaskan Satgas Terpadu di bandara tersebut.
Tim ini terdiri dari berbagai instansi, termasuk Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan, Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, serta Avsec.
Kehadiran Satgas Terpadu bertujuan memperkuat pengawasan, pengamanan, dan penegakan hukum di bandara khusus yang memiliki mobilitas tinggi. Satgas juga memastikan akses tenaga kerja asing dan distribusi logistik industri tetap diawasi ketat.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan kali ini menegaskan pentingnya peran perangkat negara di bandara khusus. Hal ini sekaligus membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam dan mencegah praktik ilegal.
Satgas Terpadu menegaskan, pengawasan di Bandara Weda Bay akan terus diperketat. Setiap aktivitas penerbangan dipastikan berjalan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Redaktur TVRINews
