
Gus Irfan Paparkan Rincian Kuota Haji Reguler 2026
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyampaikan jumlah kuota jemaah haji reguler tahun 2026 untuk Indonesia sebanyak 203.320 orang.
"Indonesia memperoleh kuota jemaah haji reguler 203.320 orang," ujar Gus Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa, 25 November 2025.
Ia merinci kuota tersebut terdiri atas beberapa kategori. Kuota jemaah reguler dialokasikan untuk 191.419 orang, sementara 10.166 kuota disediakan bagi jemaah prioritas lanjut usia.
Selain itu, terdapat 685 kuota pembimbing ibadah haji, yang mencakup ketua kloter dan pembimbing ibadah, serta 1.050 kuota petugas haji daerah.
"Kuota jemaah haji reguler 191.419 orang, kuota prioritas lanjut usia 10.166 orang, kuota pembimbing ibadah haji (ketua kloter dan pembimbing ibadah) 685 orang, dan petugas haji daerah 1.050 orang," jelasnya.
Gus Irfan menegaskan, penetapan kuota ini telah dituangkan secara resmi dalam Keputusan Kementerian Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 1 Oktober 2025.
"Penetapan kuota telah dituangkan secara resmi dalam keputusan Kementerian Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025 tentang kuota haji reguler yang ditetapkan 1 Oktober 2025," ucapnya.
Editor: Redaksi TVRINews
