Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pencemaran polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (JABODETABEK).
Dalam hal ini, KLHK mengajak para sobat hijau dimanapun berada untuk bersama menjaga lingkungan, dengan melakukan giat aksi-aksi ringan yang bisa mengurangi pencemaran udara di daerah masing-masing.
“Cek yuk, kualitas udara di daerah kalian. Bhumi mau mengajak para Sobat Hijau dimanapun berada untuk sama-sama menjaga lingkungan, dengan giat aksi-aksi ringan yang bisa mengurangi pencemaran udara di daerah kita,” tulis dalam postingan instagram akun @kementerianlhk, pada hari Kamis, 24 Agustus 2023.
Berikut hasil data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang di ambil dari akun instagram Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI:
Kategori kuning tidak sehat (skala 101-200):
-Bantar Gebang (JABAR) - Nilai ISPU 129, parameter kritis (PM 2,5)
-Kab Bekasi Sukamahi (JABAR) - Nilai ISPU 101, PM 2,5
-Jakarta GBK (DKI Jakarta) - Nilai ISPU 188, PM 2,5
-Integrasi Sumur Batu (JABAR) - Nilai ISPU 101, PM 2,5
-Integrasi DKI 4 Lubang Buaya (DKI Jakarta)- Nilai ISPU 106, PM 2,5
-KLHK Jakarta GBK (DKI Jakarta) - Nilai ISPU 107, PM 2,5
-KLHK Tangerang Selatan BSD (Banten)- Nilai ISPU 143, PM 2,5
-KLHK Kab Bogor Tegar Beriman (JABAR)- Nilai ISPU 125, PM 2,5
-KLHK Kota Bogor Tanah Sereal (JABAR) - Nilai ISPU 113, PM 2,5
Kategori biru sedang (skala 51-100):
-KLHK Bekasi Kayuringin (JABAR)-Nilai ISPU 91, PM 2,5
-Integrasi DKI 3 Jagakarsa (DKI Jakarta)- Nilai ISPU 82, PM 2,5
-KLHK Depok Pancoran Mas (JABAR)- Nilai ISPU 77, HC
-DKI 5 Kebon Jeruk (DKI Jakarta)- Nilai ISPU 54, PM 10
-DKI Bundaran HI (DKI Jakarta)- Nilai ISPU 94, PM 2,5
-DKI Bundaran HI (DKI Jakarta)- Nilai ISPU 88, PM 2,5
Pada peraturan Menteri LHK RI P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020, yang dimana berwarna hijau skala 0-50 Baik, biru skala 51-100 sedang, kuning skala 101-200 tidak sehat, merah skala 201-300 sangat tidak sehat, hitam skala >300 berbahaya.
Dapat diketahui, alat pemantau udara atau ISPU sudah menggunakan standard perhitungan yang ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Editor: Rina Hapsari
