
dok. Kemendagri
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri dengan tegas mengatakan jika kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh disalahgunakan sebagai celah untuk memperpanjang waktu libur.
Tak hanya itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan jika program WFH merupakan bagian dari transformasi budaya kerja yang juga sejalan dengan gerakan hemat energi di lingkungan pemerintahan. Di mana, melalui surat edaran yang diterbitkan pemerintah daerah diminta menerapkan pola kerja baru dengan tetap menjaga disiplin dan kinerja ASN.
Nantinya, WFH akan diberlakukan setiap hari Jumat disebut bukan sekadar fleksibilitas, melainkan langkah strategis untuk mendorong efisiensi serta perubahan pola kerja yang lebih adaptif.
Selain itu, Tito menekankan bahwa ASN tetap wajib menjalankan tugas secara optimal meski bekerja dari luar kantor. Ia juga memastikan pengawasan akan dilakukan secara ketat dengan memanfaatkan teknologi.
“Kita bisa meyakinkan bahwa untuk meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan working from home dan kemudian handphone mereka juga diminta untuk aktif sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geo-location,” ucap Tito, dalam keterangan tertulis yang terima tvrinews.com pada Kamis, 2 April 2026.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika pemanfaatan teknologi geo-location ini diharapkan mampu mencegah potensi penyalahgunaan kebijakan WFH, sekaligus memastikan kehadiran dan aktivitas ASN tetap terpantau selama jam kerja.
Kendati, ia menegaskan tidak semua ASN dapat menikmati kebijakan ini. Pegawai yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor.
Layanan yang dimaksud mencakup sektor penting seperti kedaruratan, ketertiban umum, kebersihan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga pendapatan daerah.
Selain itu, pejabat di tingkat wilayah seperti camat dan lurah juga tidak termasuk dalam kebijakan WFH.
“Camat dan lurah juga itu dikecualikan artinya tetap melaksanakan working from office,” kata dia.
Pemerintah memastikan kebijakan ini akan terus diawasi dan dievaluasi secara berkala. Dalam dua bulan ke depan, pelaksanaan WFH akan dikaji untuk mengukur efektivitasnya, terutama dalam mendukung efisiensi energi dan produktivitas ASN.
Pemerintah daerah juga diminta menyampaikan laporan rutin setiap bulan terkait dampak kebijakan tersebut.
Dengan evaluasi berkelanjutan, diharapkan transformasi budaya kerja ini mampu meningkatkan kinerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Editor: Redaksi TVRINews
