
MomenKetua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto diberikan kejutan HUT ke - 67 Selasa 14 April 2026. (Foto: Gerindra)
Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Momen Kehangatan Keluarga dan Sinergi Legislatif Mewarnai Perayaan di Tengah Agenda Rapat Kerja Komisi IV
Di sela-sela kepadatan agenda legislatif, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, memperingati hari ulang tahunnya yang ke-67 dalam sebuah suasana hangat di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa 14 April 2026.
Perayaan yang berlangsung di tengah jadwal Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Kehutanan ini menjadi istimewa dengan kehadiran putra tunggalnya, Ragowo Hediprasetyo, atau yang lebih dikenal sebagai Didit Prabowo.
Kehadiran Didit di ruang parlemen memberikan sentuhan personal dalam rutinitas birokrasi yang formal.
Simbol Keberlangsungan dan Syukur
Acara simbolis pemotongan tumpeng menandai rasa syukur Titiek atas pencapaian usia dan dedikasinya.
Potongan nasi tumpeng pertama diberikan secara khusus kepada Didit, diikuti dengan ucapan selamat dari jajaran anggota DPR RI serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan yang hadir di lokasi.
Dalam pernyataan singkat yang penuh khidmat, Titiek menyampaikan rasa terima kasihnya atas karunia kesehatan dan kesempatan untuk terus mengabdi di usia yang baru.
"Terima kasih kepada Yang Maha Kuasa. Saya sudah dikasih umur panjang, sampai sekarang 67 tahun. Mudah-mudahan saya senantiasa diparingi (diberikan) kesehatan," ujar Titiek di hadapan kolega dan mitra kerja.
Ia juga menekankan pentingnya solidaritas dan kerja sama antaranggota Komisi IV yang telah mendukung kinerja selama ini. "Terima kasih buat semua atas kebersamaannya. Semoga kita semua diparingi sehat," tambahnya.
Agenda Strategis Kehutanan
Meski diselingi momen perayaan, profesionalisme parlemen tetap menjadi prioritas utama. Rapat kerja yang dipimpin oleh Titiek tersebut tetap fokus membahas sejumlah isu krusial di sektor lingkungan dan kehutanan bersama Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Beberapa poin strategis yang menjadi bahasan utama meliputi:
• Optimalisasi tata kelola jasa lingkungan di kawasan wisata alam.
• Evaluasi pembatasan kunjungan wisatawan di Pulau Komodo oleh Balai Taman Nasional.
• Kebijakan larangan praktik gajah tunggang.
• Regulasi mengenai perubahan fungsi serta peruntukan kawasan hutan nasional.
Nuansa peringatan hari lahir ini seakan menjadi katalisator positif bagi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan bagi Indonesia.
Editor: Redaksi TVRINews
